Kamis, 28 Mei 2009

Investasi di Reksadana


Seperti yang Anda mungkin sudah tahu, reksadana (mutual fund) adalah wahana yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat (pemodal) untuk kemudian diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI). Portofolio efek tersebut bisa berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau kombinasi dari beberapa di antaranya.

Orang bilang jangan letakkan telur-telur Anda dalam satu keranjang. Maksudnya, untuk mengoptimalkan keuntungan sekaligus meminimalkan risiko perlu dilakukan diversifikasi agar bila terjadi kerugian pada satu aset, masih bisa di-cover dengan aset lain untuk menghindari kerugian maksimal. Konsekuensinya, kita perlu membangun suatu portofolio aset, yakni sekumpulan aset dengan berbagai profil risiko yang berbeda seperti saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Repotnya, untuk membangun portofolio ideal diperlukan dana yang relatif besar; hitung-hitungan saya, paling tidak perlu Rp 10 miliar.
Reksadana kemudian muncul sebagai solusi agar pemodal tak lagi kesulitan dalam berinvestasi. Kesulitan berupa dana yang mepet, keterbatasan pengetahuan dan informasi, kurangnya waktu dan tenaga untuk memonitor portofolio, dan risiko-risiko lain dapat diatasi dengan reksadana. Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini sekitar 230 juta jiwa, namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2006). Itu artinya reksadana masih merupakan wahana yang bagus dan potensial untuk berinvestasi.

Keuntungan Berinvestasi di Reksadana

Investor memiliki akses untuk menyusun portofolio dari beragam instrumen investasi yang sulit (dan mahal) untuk dilakukan sendiri.

Diversifikasi secara otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya akan tersebar ke beragam aset sesuai dengan profil risiko masing-masing.

Barrier to entry rendah. Siapapun bisa memulai berinvestasi reksadana as low as Rp 200 ribu saja.
Investasi dikelola oleh MI profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi secara ketat oleh Bapepam LK.

Hasil investasi reksadana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon dari obligasi hingga saat ini juga belum menjadi obyek pajak.

Likuiditas tinggi. Unit penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI.
Investor institusional seperti dana pensiun, bank, perusahaan swasta, juga dapat memetik keuntungan dari reksadana.

Bagi pemerintah dan perusahaan emiten, reksadana merupakan salah satu sumber dana investasi yang dapat menjangkau investor secara luas sehingga dana terkumpul bisa jauh lebih besar.

Jenis-jenis Reksadana

Berdasar aturan hukumnya, reksadana dibagi menjadi:

Reksadana berbentuk perseroan; Perseroan menghimpun dana dengan menjual saham perdana (IPO), kemudian menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis efek.
Reksadana terbuka (open-end investment company); dimana investor bisa membeli saham dari reksadana dan menjual kembali tanpa dibatasi jumlah saham yang diterbitkan.

Reksadana tertutup (close-end investment company); investor hanya bisa melakukan jual beli melalui bursa efek dimana saham reksadana tersebut tercatat dengan jumlah tertentu.

Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK); Ini bentuk yang paling lazim, dimana ada kontrak antara MI dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan (UP). MI diberi wewenang untuk mengelola investasi kolektif dan bank kustodian memiliki wewenang untuk melakukan penitipan kolektif. Reksadana KIK tidak menerbitkan saham melainkan melalui UP sampai sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Investor yang berpartisipasi akan mendapat bukti penyertaan berupa surat konfirmasi dari bank kustodian.

Menurut portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi:

Reksadana Pasar Uang; Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.

Reksadana Pendapatan Tetap; Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.
Reksadana SahamReksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih).

Reksadana Campuran; Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Terdapat juga beberapa jenis reksadana lain seperti reksadana terproteksi, reksadana index fund, reksadana LQ45 ETF, juga reksadana internasional yang sangat beragam.
Manajer Investasi (MI)
Dialah yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana. MI take care terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, monitoring pasar, atau mengambil tindakan emergency yang sekiranya diperlukan. MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK. MI mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee.
Bank Kustodian
Adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung dan/atau disalahgunakan oleh MI. Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana. Biasanya merupakan bank umum yang disetujui Bapepam LK untuk menyelenggarakan jasa kustodian atau penitipan efek secara kolektif dan harta lain serta menerima dividen, bunga, atau hak-hak lainnya. Bank kustodian mengutip custodian fee sekian persen dari dana kelolaan yang dipotong langsung dari NAB/NAV.
Selain sebagai lembaga penitipan dan pengamanan, bank kustodian juga merupakan administrator yang mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya dan bertugas menghitung NAB/NAV setiap jenis reksadana KIK per akhir hari bursa untuk kemudian diumumkan melalui media. Bank kustodian juga berfungsi sebagai transfer agent, yang mencatat seluruh transaksi seperti pembelian (subscription) atau pencairan (redemption) yang dilakukan tiap nasabah.
Selain menyelesaikan transaksi efek, bank kustodian akan memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti atas setiap transaksi reksadana. Kalau investor melakukan transaksi langsung ke perusahaan pengelola reksadana, tanda bukti akan diberikan langsung kepada investor. Sementara bila investor bertransaksi melalui selling agent (seperti bank), biasanya tanda bukti “dititipkan” di selling agent tersebut.
Prospektus Reksadana
Buat sebagian orang mungkin merupakan dokumen yang garing dan membosankan. Tapi sesungguhnya prospektus adalah bacaan wajib yang perlu dipahami dan dijadikan acuan sebelum investor melakukan investasi di reksadana. Biasanya prospektus mendeskripsikan satu jenis reksadana, namun kadang mendeskripsikan juga beberapa reksadana sekaligus yang dikelola oleh perusahaan pengelola reksadana yang sama.
Periode perhitungan reksadana biasanya dimulai 1 Januari berakhir 31 Desember. Pada tiap periode tersebut biasanya prospektus diterbitkan oleh perusahaan pengelola reksadana.
Laporan Keuangan Tahunan Reksadana
Tiap periode (tahun) perusahaan pengelola reksadana harus mengeluarkan laporan keuangan akhir tahun yang diaudit oleh auditor independen. Biasanya disertakan juga surat pemegang saham (shareholder letter) yang ditulis oleh presiden direktur atau MI yang berisi tinjauan tujuan investasi dan kinerja selama periode tersebut. Biasanya dibandingkan juga (benchmarking) kinerja reksadana dengan parameter industri seperti IHSG atau JII.
Laporan tahunan dilengkapi dengan tabel dan grafik untuk membandingkan pertumbuhan reksadana selama periode tertentu dan menjelaskan komposisi/persentase instrumen efek yang dimiliki. Laporan ini juga memaparkan NAB/NAV serta laba bersih yang diperoleh. Selain dari laporan tahunan, NAB/NAV lazim dimuat di surat kabar/majalah terkemuka dan situs internet seperti Bisnis Indonesia (registrasi gratis).
Laporan tahunan juga memuat posisi aktiva dan pasiva di penutupan pasar saham dan obligasi pada tanggal pelaporan. Aktiva adalah seberapa banyak investasi yang dilakukan di pasar, jaminan yang dipegang untuk dipinjamkan, serta piutang yang dimiliki. Pasiva adalah jumlah utang yang digunakan untuk membeli efek.
Portofolio dan perputaran portofolio (portofolio turnover) yang dibeli dan dijual selama periode tersebut juga dicantumkan dalam laporan tahunan. Prinsipnya, makin tinggi turnover biasanya menambah biaya transaksi dan menggerus potensi laba. Kebanyakan reksadana agresif yang mengejar pertumbuhan biasanya memiliki turnover sangat tinggi.
Catatan kaki (footnotes), yang mencakup hal-hal lain seperti kebijakan akuntansi, pihak-pihak berkepentingan, serta transaksi affiliasi (arms-length transaction) biasanya juga dicantumkan dalam laporan keuangan tersebut. Selain prospektus, laporan keuangan adalah bahan informasi penting yang mutlak dimiliki dan dimengerti investor guna pengambilan keputusan investasi.
Unit Penyertaan (UP)
Adalah satuan investasi dalam reksadana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali reksadana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa. Bila pada penawaran umum suatu reksadana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar UP beredar dengan NAB/NAV Rp 1.000/UP.
NAB/NAV dalam rupiah biasanya dihitung sampai 4 angka desimal. Dalam contoh berikut, angka desimal dihilangkan hanya untuk kemudahan perhitungan semata.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)/Net Asset Value (NAV)
Mengikuti contoh di atas, misalkan selama suatu periode MI mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140 juta. Jika sebelumnya NAB/NAV sebesar Rp 1.000/UP, kini nilainya naik jadi Rp 1.400/UP. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB/NAV Rp 138,6 juta atau Rp 1.386 per UP. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil investasi akan menjadi hak investor.
Misalkan saya berinvestasi dengan membeli 50 ribu UP pada penawaran umum, maka saya harus mengeluarkan dana Rp 1.000/UP atau Rp 50 juta. Jika saya ingin menjual UP yang saya miliki saat ini dengan harga Rp 1.386/UP maka saya akan menerima dana sebesar Rp 69,3 juta. Keuntungan yang saya peroleh sebesar Rp 19,3 juta.
Bila saat ini Anda ingin masuk, Anda harus membeli dengan harga Rp 1.386/UP. Misalkan Anda membeli 10 ribu UP, maka Anda harus membayar Rp 13,86 juta. Seandainya beberapa bulan kemudian NAB/NAV turun menjadi Rp 1.350/UP dan Anda ingin menjual reksadana Anda, maka Anda akan menerima dana Rp 13,5 juta. Dalam kasus ini Anda menderita rugi Rp 360 ribu.
Nilai NAB/NAV selalu update tiap hari bursa oleh bank kustodian dan diterbitkan di berbagai media. NAB/NAV tak serta merta menggambarkan mahal tidaknya reksadana. Reksadana yang baru ditawarkan biasanya NAB/NAVnya murah, sementara reksadana yang sudah eksis cukup lama bisa jadi memiliki NAB/NAV tinggi. Namun, NAB/NAV juga bisa dipengaruhi misalkan oleh kebijakan MI untuk melakukan split ratio yang akan mengubah nilai NAB/NAV dan jumlah UP — walau pada akhirnya nilai investasinya sama saja.
Membeli dan Menjual Reksadana
Membeli reksadana dikenakan selling fee tertentu. Misal suatu hari Anda membeli reksadana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/NAV Rp 1.350/UP, dan selling fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:
UP = [investasi (1 - fee)] : NAB/NAV
UP = [Rp 10 jt (1 - 0,01)] : Rp 1.350/UP
UP = 7.333,3333 unit
NAB/NAV dihitung setiap akhir hari bursa. Jika Anda membayar dan memasukkan inquiry sebelum jam 12.00 WIB, NAB/NAV dihitung pada akhir hari tersebut. Namun juka Anda membeli setelah pukul 12.00 WIB, Anda akan dimasukkan ke NAB/NAV hari bursa berikutnya.
Sementara saat menjual reksadana, Anda akan dikenakan redemption fee. Misal hari ini Anda ingin membeli reksadana yang Anda beli di atas dengan NAB/NAV Rp 2.025/UP dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:
Redemption = UP x NAB/NAV (1 – fee)
Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025/UP (1 – 0,015)
Redemption = Rp 14.627.250
Jadi besarnya keuntungan anda adalah sebesar Rp 4.627.250. Return on investment (ROI) investasi Anda sebesar 46,27%.
dikutip dari

Minggu, 17 Mei 2009

MACAM-MACAM INVESTASI

Salam Blogger....

Ini mungkin posting saya yang pertama .....

oke ...teman -teman sebelumya kalo ada kesalahan dalam posting ini tolong di benarkan dengan cara kasih testi ya!!!

Dulu kala....pada zaman nenek kita hidup..sebenarnya sudah mengenal istilah investasi. NAmun seiring dengan berjalannya waktu, investasi mengalami pergeseran.... mungkin kita sering mendengar dan melihat iklan di TV tentang investasi di IDX (ato biasa disebut BEJ). Di iklan itu diceritakan tentang perjalanan ivestasi..dari mlai investasi itu hanya dari gigi emas, pembelian tanah, menabung sampai yang paling modern di pasar saham..

Ya...dari iklan tersebur mungkin kita bisa lihat perjalanan investasi dari yang paling konvensional hingga yang paling modern.

sebelumnya saya ingatkan bahwa SETIAP INVESTASI PASTI MEMILIKI RESIKO. Biasanya tipe investasi yang konvensional memiliki resiko yang lebih kecil dari pada investasi yang modern. Saya memiliki tips sebeluj kita melakukan investasi.
  1. Tentukan dulu tujuan kita berinvestasi
  2. Tentukan lama kita berinvestasi
  3. Kenali terlebih dahulu karakter investasi pada diri kita masing-masing. konvensional kah, noderat kah atau malah agresif???
  4. Setelah kita mengenali karakter investasi pada diri kita, baru kita tentukan jenis investasi yang akan kita pilih.
Karakter konvensional, biasanya dia memiliki mau untung sebesar-besarnya tapi dia tidak mau rugi sedikit pun. karakter moderat, biasanya dia sudah mau sedikit rugi untuk mendapatkan keuntungan dari investasi. tipe yang ketiga ini dia tidak takut untuk merugi asalkan keuntungan yang di dapatkan dari berinvestasi sangat besar....

Kesimpulan dari posting ini adalah
Sebelum anda melakukan investasi, tentukan terlebih dahulu:
  • Tujuan anda berinvestasi
  • Jangka waktu anda berinvestasi
  • Karakter inveatasi yang anda miliki

Launching

Salam blogger........

Sebelum nya saya ucapkan puji syukur kehadirat Illahi Robbi yang telah memberikan seluruh nikmatNya (meskipun saya masih sering khianati Dia), akhirnya blog ini telah tercipta he : )

rencananya blog ini berisi tentang all about investasi..... ya meskipun saya sendiri masih belajar, kali aja ada yang mo share...okay

mungkin ini dulu aja sebagai preambule blog MARI BERINVESTASI